Jakarta,Kompassindo
Sukudinas P2B Jakarta Barat Selasa 11 Agustus 2015 sekitar pkl 10.00 hingga pkl 13.59 Robohkan 2 Unit bangunan yang dimiliki oleh orang yang berbeda, dieksekusi bongkar oleh sudin P2B.
13 Pintu pisik bangunan berbentuk Ruko dengan 1. Unit bangunan berlantai dua terletak di Jalan Peternakan dua Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng
dieksekusi,keadaa nyaman tanpa perlawanan dari pihak pendiri bangunan maupun pihak yang berkepentingan untuk bangunan tersebut
Kegiatan eksekusi Pelanggaran
terhadap bangunan yang dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja, disaksikan oleh
aparat Polri dari Sektor Cengkareng
Jakaerta Barat bangunan tersebut Disegel, menunggu penyelesaian perizinan sesuai
dengan prosedur yang berlaku.( rahman saragi )
0 komentar:
Posting Komentar