Jumat, 14 Agustus 2015

Bangunan Berdiri Diatas Tanah Sengketa


Jakarta,Kompassindo
Bangunan Megah di RT 008 RW 09 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakrta Barat. Terkait  kedudukan bangunan yang dikonfirmasikan kepada L. Kurdi sebagai pengamat bangunan yang bertugas di Kecamatan Kalideres, menjelaskan bangunan sejak awal dibangun belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan.
Disebabkan hal tersebut, pengamat bangunan l.kurdi telah melaporkannya kepada pihak Pengawas dan Penertiban Bangunan di Sudin Tataruang Jakarta Barat. Justru walaupun bangunan tersebut telah Disegel oleh pihak P2B, namun pembangunan tetap dikerjakan, jujur kurdi.




Hingga dini, bangunan tersebut beraktivitas masih membangun tanpa hambatan dari pihak P2 B. walau demikian adanya di areal bangunan yang berkapasitas luas 3.212 meter persegi itu, berpungsi sebagai penampungan armada roda empat untuk dikirim ke penjuru daerah.

Terkait uasa yang ada di dalam areal bangunan,PM 1 Diterbitkan oleh wakil Lurah Achmad Subahan SE di Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres tertanggal 7-11-2014 Diketahui oleh Drs Mujianto Kecamatan Kalideres tertanggal 10-Nopember 2014.Demikian terkaitnya Kadiman Sitinjak selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di Jakarta Barat tanggal 12-12 2014 Menerbitkan Undang undang. (UUG) Sampai pemberitaan di keluarkan Aktivitas membangaun  masih berlangsung.      
(rahman saragi)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *