DPPKAD KAB KARAWANG MENGGELAR
EVALUASI PELAKSANAAN BPHTB
PLT SEKDA KAB KARAWANG : KEPADA PARA KEPALA OPD
TERKAIT SERTA JAJARAN BPN KARAWANG, DIHARAPKAN PARTISIPASI AKTIF UNTUK
MENGELOLA PBB DAN BPHTB MELALUI SOSIALISASI SEOPTIMAL MUNGKIN
KARAWANG
(Kompass Indonesia) - sehubungan dengan adanya pengalihan bea
perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang semula pajak pusat menjadi
pajak daerah sejak tahun 2011, serta untuk menyamakan persepsi dari berbagai
pihak dan mengoptimalkan pelayanan, DPPKAD Kab Karawang menggelar Evaluasi
BPHTB di RM yang berlokasi di salah satu bilangan Interchange Karawang Barat
Kamis (5/12), rapat evaluasi ini dibuka langsung oleh Plt Sekda Kab Karawang H.
Teddy Rusfendi.
pada kesempatan tersebut Plt Sekda
memberikan arahannya “ bila kita bicara fokusnya adalah tanah, jadi untuk pajak
ini bagi para profesi PPAT dan Notaris agar berhati hati, bila mengurusi
tentang tanah kades yang merupakan pemimpin di daerah tersebut harus dilibatkan
sebagai saksi, karena kades itu hafal riwayat tanah” tuturnya..Selanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar