Terdapat Bekas
Pukulan Benda Tumpul
KARAWANG (Kompass Indonesia) -
Tahanan
tersangka kasus judi togel Polres Karawang dikabarkan meninggal dunia di rumah
tahanan (rutan) Lembaga Permasyarakatan (LP) Warung Bambu Karawang.
Tersangka diduga meninggal dunia akibat dianiaya, sebab di tubuh korban terdapat tanda-tanda merah bekas pukulan benda tumpul dan di bagian pipi, tangan, leher, serta punggung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BUSER Siaga, tahanan Polres Karawang tersebut yang kasus judi togel bernama Yadi bin Wastim (24), warga Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta diketahui pihak keluarga, Selasa (3/12). Yadi dinyatakan meninggal dunia setelah sehari sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada pukul 22.00 WIB.....Selanjutnya
Tersangka diduga meninggal dunia akibat dianiaya, sebab di tubuh korban terdapat tanda-tanda merah bekas pukulan benda tumpul dan di bagian pipi, tangan, leher, serta punggung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BUSER Siaga, tahanan Polres Karawang tersebut yang kasus judi togel bernama Yadi bin Wastim (24), warga Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta diketahui pihak keluarga, Selasa (3/12). Yadi dinyatakan meninggal dunia setelah sehari sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada pukul 22.00 WIB.....Selanjutnya
0 komentar:
Posting Komentar