Kamis, 05 Desember 2013

Bangunan Hotel Tanpa IMB di Kota Tangerang




Tangerang KI,
 Pembangunan tempat komersil, seperti hotel ataupun penginapan marak terjadi di wilayah Tangerang Kota. Hal ini tidak terlepas kemungkinan banyak terjadi pelanggaran - pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan, diantaranya pelanggaran GSB, GSJ dan peruntukan, serta Izin Mendirikan Bangunan ( IMB  ). Dampak dari itu semuanya tentu akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang tidak akan bertambah.
 Kota Tangerang adalah kota yang bermotto " Ahlaqul Korimah ", yang sangat pesat dalam segi bidang pembangunan komersil, diantaranya bangunan tempat usaha, seperti hotel atau penginapan. Salah satu wilayah yang sangat strategis di Kota Tangerang ,meliputi dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari. Dua wilayah ini termasuk tempat yang strategis untuk usaha di bidang perhotelan atau penginapan, yang letaknya tidak jauh Bandara International Soekarno - Hatta ( SOETTA )....Selanjutnya
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *