Selasa, 07 Maret 2017

Pisah Sambut Kepala BNN Provinsi Sumsel

Alhamdulilah Sumsel Tidaklagi Rawan Narkoba


Palembang, Kompassindo – Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengapresiasi dan memberi penghargaan atas kerja keras dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dalam memerangi narkoba. Hal itu dikatakannya saat menghadiri pisah sambut Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Drs M Iswandi Hari SH MSI dan Brigjen Pol Drs Anthoni Hutabarat di Griya Agung Palembang, Senin malam (6/3/2017)


Alex Noerdin mengatakan, narkoba merupakan musuh besar bangsa ini, kalau tidak segera diatasi maka akan merusak khususnya para generasi muda. “Sebenarnya, narkoba apa yang dikatakan racun itu benar, karena narkoba merusak semuanya.
Share:

Senin, 06 Maret 2017

SP2J Bertanggung Jawab Atas Insiden Sopir Lalai Mengemudi



Palembang, Kompassindo – Direktur Utama Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ahmad Nopan mengakui telah menerima laporan terkait insiden, Bus Rapt Transit (BRT) Transmusi yang menabrak pejalan kaki di seputaran jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di area Pasar Cinde Palembang, Kamis (2/3/2017) kemarin.
Bahkan pihaknya akan bertandang kerumah korban, yang kini korbannya tengah menjalani perawatan disalah satu RS swasta.
“Kami siap bertangung jawab,” katanya, Jumat (3/3/2017) saat ditanya disela-sela mengikuti Kolaborasi Tunas Integritas Nasional I Tahun 2017 untuk berkeliling mengikuti Musi Tour ke Pulo Kemaro.
Bahkan secara rinci kronoligis kejadian insiden tersebut dirinya telah mendapat informasi secara detail.
“Informasi yang saya terima ya itu mungkin disebabkan kelalailan sopir kami. Namun saya juga sedang mencari informasi lebih banyak lagi, apakah kelalaian sopir atau apa. Karena berdasarkan keterangan sopir itu saat mengemudi masih dalam kecepatan yang biasa saja dan tidak mengebut. Untuk sementara sopir ditahan dulu untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Terkait banyaknya laporan, sopir bus plat merah ini yang kerap ngebut saat beroperasi, dirinya menjelaskan,pihaknya kerap melakukan pemantauan bahkan pembinaan diinternalnya.
Ia mengakui meskipun tidak menerapkan alat sensor sebagai pengatur batas kecepatan mengemudi, namun dalam protap aturan tata cara mengemudi, sopir Bus Transmusi dilarang mengemudi diluar batas kecepatan mengemudi untuk dalam kota.
Dimana batas kecepatan untuk mengemudi didalam kota dan dikeramaian berkisar antara 20-60km/jam
“Kami selalu melakukan briefing mengenai protap mengemudi untuk para sopir dan itu selalu kami lakukan satu bulan empat kali. Dan kita juga ada tim dilapangan untuk mengawasi para sopir ini. Untuk kecepatan,” ujarnya.
Bahkan untuk bisa menjadi sopir Bus Transmusi, jelas Nopan, pihaknya tidak sembarangan dalam melakukan proses rekruitmen. Ada syarat-syarat khusus untuk bisa menjadi sopir bus Transmusi seperti harus lulus prsikotes dan tes drive.
“Terlepas dari kelalaian sopir, ini semua adalah musibah. Kedepannya kami akan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada sopir-sopir bus Transmusi dilapangan agar kejadi ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Fadhel)
Share:

Kepsek SMA dan SMK Sesumsel Jalan-Jalan Ke Eropa Pakai Dana BOS


Palembang, Kompassindo – Rencana keberangkatan kepala sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/K) se-Sumatera Selatan (Sumsel), yang akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dianggap hanya sebagai ajang jalan-jalan.
Hal ini diungkap pengamat pendidikan di Sumsel Prof Sirozi mengungkapkan, dana BOS itu diberikan pemerintah untuk meningkatkan mutu sekolah secara menyeluruh baik dari kualitas sarana dan prasarananya.
“Memang ada pos anggaran untuk perjalanan dinas luar bagi kepala sekolah tersebut. Akan tetapi, harus disesuaikan dengan kapasitasnya dan manfaatnya untuk apa. tidak harus ke Eropa
karena perjalanan biaya keberangkatannya berlipat dibanding ke negara di Asia, kalau bisa kita sarankan janganlah, karena gaji guru saja telat di bayar masak kita tidak memikirkan mereka sebagai pendidik dan pengajar di sekolah, “ujar sirozi usai dibincangi ruang kerjanya. Sabtu (4/3/2017)“Kita lihat apa yang difokuskan dalam berangkat ke eropa. Kalau untuk kemajuan sekolah memang baik, tetapi yang jadi pertanyaan itu kenapa harus ke Eropa, kalau seperti ini kan terindikasi untuk jalan-jalan saja,”jelas sirozi selaku rektor uin palembang.
Sementara itu, Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang dan juga sebagai ketua umum PGRI Provinsi Sumsel, H Ahmad Zulinto SPd MM mengatakan, kami sangat menyayangkan bagi kepala sekolah yang ikut jalan-jalan ke eropa, karena hanya menghabiskan waktu dan biaya yang cukup besar. Tidak sedikit yang di keluarkan itu dananya hampir 43 juta per sekolah,”kata zulinto usai di wawancarai ruang kerjanya. Senin (6/3/2017)
Ahmad Zulinto menjelaskan, sekarang ini saja, gaji guru itu terlambat di bayar, dana program bos sekolah gratis belum juga cair sampai sekarang, coba kita lihat di situ, kalau emang para kepala sekolah berlibur ke eropa. Maka saya yakin para guru di sumsel bisa mogok kerja atau mengajar di sekolahnya.
“Guru itu perlu hidup makan bersama keluarganya, bagaimana guru itu berhutang kepada orang tersebut, jika gaji saja belum di bayar. Kami terutama saya sebagai pengurus dan juga ketua pgri sumsel, menghimbau agar di perhatikan guru yang belum terima gaji, kualitas guru lebih di tingkatkan agar kesejahteraan para guru bisa terpenuhi,”jelas zulinto. (Fadhel)
Share:

Jumat, 10 Februari 2017

Kasus Penggelapan Pajak Masuk Kejaksaan


PALEMBANG, KOMPASSINDO – Bergulirnya kasus dugaan penyimpangan pajak daerah kota Palembang Tahun 2011 – 2012 sudah memasuki tahap II.
Kali ini penyidik reskrim Unit Tipikor Polresta menyerahkan tersangka Erfan Kusnandar SE MM (43) warga Komplek Bumi Mas Indah Blok B 2 No 26 RT 35 RW 03 Kelurahan Talang Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin berikut barang bukti berupa satu unit Honda C-RV Tahun 2009 warna Coklat tua nopol BG 99 T berikut STNK dan kunci kontak, Uang sejumlah Rp 743.868.061 yang merupakan pembelian ..Baca Selengkapnya
Share:

Selasa, 07 Februari 2017

Kapolda Sum Sel Irjen Pol Agung Budi Martoyo Himbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada

Berantas Kejahatan Dan Laporkan

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Martoyo

PALEMBANG, KOMPASSINDO -  Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Martoyo menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang sedang marak seperti begal. Dalam hal ini dibutuhkan penanganan yang sangat komprehensif, bukan hanya soal sosialiasi tetapi semua elemen pokok harus bersinergi untuk menjaga lingkungan keamanan di Sumatera Selatan khususnya kota palembang.

Semua elemen harus menjaga kinerjanya mulai dari Pemerintah daerah (Pemda), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), maupun Lembaga Permasyarakatan (Lapas) untuk menjaga keamanan di kota Palembang. “Kejahatan begal yang ada di kota Palembnag ini seharusnya bisa menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan sosialisasi ke sekolah, karena pelaku begal yang tertangkap ini ada yang masih di bawah umur,"ujar kapolda.
Share:

Ss Berhasil Di Ciduk Anggota Direskrimum Polda Jambi



JAMBI, KOMPASSINDO - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi. Kali ini, jajaran anggota direskrimum Mengamankan Pria berinisial SS (30) yang telah menjajakan 22 Wanita Kepada pria hidung belang yang ada di ibukota jambi.


Tersangka berinisial SS (30) dibekuk setelah bertransaksi di salah satu hotel di Kota Jambi. penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi.
Tidak hanya SS, polisi yang melakukan penggerebekan juga menggiring tiga wanita cantik. Mereka kini masih dimintai keterangan. Dalam kasus prostitusi itu,  SS juga menawarkan wanita perawan, harga yang ditawarkan kepada pria hidup belang itu cukup fantastis. Dimana untuk perempuan yang masih perawan, pelaku memasang tarif hingga 15 Juta rupiah. 

Wadir reskrimum Polda Jambi, AKBP Arif Dwi Kuswandoyo  Senin (6/2) saat menggelar jumpa pers di ruang rupatama mengatakan, Tersangka S juga pernah menawarkan korban yang masaih perawan, tarifnya wah cukup mahal, di laporan BAPnya sampai 15 juta.

"dari hasil pemeriksaan sementara,  SS diketahui sedikitnya ada 22 wanita yang menjadi korban prostitusi online yang dilakoni tersangka. Bisnis prostitusi online ini dilakukan dengan memanfaatkan akun media sosial milik tersangka.

Modus Yang digunakan tersangka, menggunakan sarana medsos. Dengan menampilkan photo wanita berparas cantik di akunnya, jika ada respon yang dipasang terjadi komunikasi melakukan sesuatu, tugasnya ada transaksi meminta tamu menyiapkan kamar hotel,"ungkap arif.

AKBP Arif Dwi Menjelaskan, Untuk tarif yang ditawarkan tersangka mulai Rp 700 -1,5 juta hingga 15 Juta rupiah. Apabila hanya menemani karaoke bertarif Rp100 satu jam. Bisnis haram itu di lakoni tersangka sejak tahun 2012, usia yang di jajakan sebagian besar berusia 20 tahun diantaranya mahasiswi.

Dalam kasus ini kami masih mengembangkannya, karena dalam kasus prostitusi ini tidak mungkin tersangka sendirian. Akibat perbuatannya, SS Di ancam pasal 2 dan pasal 12 Pidana penjara minimal selama 3 th denda 120 juta dan paling lama15 tahun penjara Denda 600 juta,"pungkasnya. (Susilo)

Share:

Dewan Pers Seperti Linglung


Jakarta -Kompassindo
Dewan Pers mengeluarkan surat edaran tertanggal 3 Februari 2017 berisi daftar media yg menurut dewan pers sudah terverifikasi dan akan mendapatkan barkode. Hal itu sebagai realisasi dari langkah dewan pers untuk melabeli media-media di tanah air dengan kode tertentu yang disebut dengan barkode. Langkah itu ditempuh dalam rangka mengantisipasi berita hoax atau berita bohong yang belakangan ini banyak dipersoalkan.

Menanggapi surat edaran dari dewan pers, yang konon kabarnya akan ditindaklanjuti dengan permintaan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk hanya melayani media-media yang terdaftar tersebut, Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke menyatakan bahwa dewan pers itu sedang linglung. Oleh karena itu, menurut Wilson rakyat Indonesia tidak perlu resah dan merespon biasa saja informasi dari dewan pers itu.
Share:

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *