Senin, 06 Maret 2017

SP2J Bertanggung Jawab Atas Insiden Sopir Lalai Mengemudi



Palembang, Kompassindo – Direktur Utama Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ahmad Nopan mengakui telah menerima laporan terkait insiden, Bus Rapt Transit (BRT) Transmusi yang menabrak pejalan kaki di seputaran jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di area Pasar Cinde Palembang, Kamis (2/3/2017) kemarin.
Bahkan pihaknya akan bertandang kerumah korban, yang kini korbannya tengah menjalani perawatan disalah satu RS swasta.
“Kami siap bertangung jawab,” katanya, Jumat (3/3/2017) saat ditanya disela-sela mengikuti Kolaborasi Tunas Integritas Nasional I Tahun 2017 untuk berkeliling mengikuti Musi Tour ke Pulo Kemaro.
Bahkan secara rinci kronoligis kejadian insiden tersebut dirinya telah mendapat informasi secara detail.
“Informasi yang saya terima ya itu mungkin disebabkan kelalailan sopir kami. Namun saya juga sedang mencari informasi lebih banyak lagi, apakah kelalaian sopir atau apa. Karena berdasarkan keterangan sopir itu saat mengemudi masih dalam kecepatan yang biasa saja dan tidak mengebut. Untuk sementara sopir ditahan dulu untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Terkait banyaknya laporan, sopir bus plat merah ini yang kerap ngebut saat beroperasi, dirinya menjelaskan,pihaknya kerap melakukan pemantauan bahkan pembinaan diinternalnya.
Ia mengakui meskipun tidak menerapkan alat sensor sebagai pengatur batas kecepatan mengemudi, namun dalam protap aturan tata cara mengemudi, sopir Bus Transmusi dilarang mengemudi diluar batas kecepatan mengemudi untuk dalam kota.
Dimana batas kecepatan untuk mengemudi didalam kota dan dikeramaian berkisar antara 20-60km/jam
“Kami selalu melakukan briefing mengenai protap mengemudi untuk para sopir dan itu selalu kami lakukan satu bulan empat kali. Dan kita juga ada tim dilapangan untuk mengawasi para sopir ini. Untuk kecepatan,” ujarnya.
Bahkan untuk bisa menjadi sopir Bus Transmusi, jelas Nopan, pihaknya tidak sembarangan dalam melakukan proses rekruitmen. Ada syarat-syarat khusus untuk bisa menjadi sopir bus Transmusi seperti harus lulus prsikotes dan tes drive.
“Terlepas dari kelalaian sopir, ini semua adalah musibah. Kedepannya kami akan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada sopir-sopir bus Transmusi dilapangan agar kejadi ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Fadhel)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *