Minggu, 11 Agustus 2013

Orang Kaya Haram Terima BLSM




Tulung Agung,KI
Program bantuan langsung sementara masyarakat ( BLSM ) mestinya harus diterima warga miskin. Namun pendistribusian uang sebesar Rp 300 ribu itu tidak tepat sasaran. Di Tulungagung, penerima BLSM justeru banyak orang kaya.
            Tidak tepatnya sasaran pendistribusian BLSM itu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Tulungagung ikut angkat bicara. MUI meminta, agar warga mampu yang menerima BLSM itu hendaknya menyerahkan kembalikan ke pemerintah. Sebab, menurut hokum Islam haran hukumnya orang kaya menerima bantuan untuk orang miskin. “ Itu sama halnya mencuri hak orang lain,” kata Sekretaris MUI Tulungagung, Abu Sofyan.
            Abu Sofyan juga menjelaskan, bahwa dana BLSM sebenarnya iperuntukan warga miskin ( gakin ). Warga yang mampu tidak boleh menerima, meski diberi jatah. “Apapun alasannya, orang kaya haram hukumnya menerima BLSM,” tandas Sofyan....Baca Selanjutnya.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *