Jakarta,KI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Kalau KPK mau memeriksa Pemprov DKI, silakan saja. Itu memang sudah menjadi tugas mereka. Kita tidak bisa melarang mereka menjalankan tugas," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Ahok, pada Senin (29/7) kemarin, pihak KPK telah bertemu dengannya untuk membahas adanya indikasi korupsi dalam tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang diduga melibatkan sejumlah pejabat, mulai dari eselon satu hingga eselon tiga...Baca selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar