Surabaya,KI
Briptu Rani Indah YN, polisi wanita di Kepolisian Resor Mojokerto yang pernah melaporkan atasannya karena mengukur badannya untuk keperluan membuat baju seragam, akhirnya dipecat.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, AKBP Suhartoyo, pada Selasa mengatakan Briptu Rani dipecat karena dinilai melakukan tindakan yang mencemari citra Polri dan desersi berulang kali.
Sebelumnya sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah merekomendasikan pemberhentian Briptu Rani secara tidak hormat...baca selengkapnya
Briptu Rani Indah YN, polisi wanita di Kepolisian Resor Mojokerto yang pernah melaporkan atasannya karena mengukur badannya untuk keperluan membuat baju seragam, akhirnya dipecat.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, AKBP Suhartoyo, pada Selasa mengatakan Briptu Rani dipecat karena dinilai melakukan tindakan yang mencemari citra Polri dan desersi berulang kali.
Sebelumnya sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah merekomendasikan pemberhentian Briptu Rani secara tidak hormat...baca selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar