Jakarta,KI
Sidang Paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan berhasil mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang meskipun harus melalui pemungutan suara.
"Jumlah anggota yang setuju 311 orang, yang menolak dari Fraksi PAN 26 orang, Fraksi Partai Gerindra 18 orang, dan Fraksi Partai Hanura enam orang. Jadi, total yang menolak 50 orang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa...baca.selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar