Rabu, 07 Agustus 2013

DPR sahkan RUU Ormas jadi undang-undang


Jakarta,KI
 Sidang Paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan berhasil mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang meskipun harus melalui pemungutan suara.
"Jumlah anggota yang setuju 311 orang, yang menolak dari Fraksi PAN 26 orang, Fraksi Partai Gerindra 18 orang, dan Fraksi Partai Hanura enam orang. Jadi, total yang menolak 50 orang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa...baca.selengkapnya
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *