Selasa, 13 Desember 2016

Dugaan Gratifikasi , Gubernur Diminta Copot Kasudin DPK Jaksel

Jakarta, Kompassindo.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama ( Ahok ), diminta copot Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria. Pasalnya, Syukria dinilai berani dan sering melakukan tindakan pembohongan kepada publik, untuk memutupi dugaan gratifikasi karena jabatanya.
Adapun bukti pembohongan Syukria, adalah terkait maraknya pelanggaran bangunan di wilayah Jakarta Selatan. Seperti satu unit bangunan kos-kosan 4 ( Empat ) lapis di Kecamatan Setiabudi. Dari awal pembangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ). Memang pernah ditindak, tapi hanya “bongkar cantik.”Dalam klarifikasinya, Syukria menjelaskan, sudah melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Bahwa bangunan di Jl. Sawo RT 013/07 No. 30 Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi telah memiliki IMB No. 1238/IMB/2014, dan terhadap pelanggaran bangunan tersebut telah dilakukan tindakan berupa: SP Nomor : 637/-1.758.1 tanggal 01/ 07/2015, Segel Nomor: 404-/1.758.1 tanggal 09/07/2015, SPB Nomor : 330-/1.758.1 tanggal 30/07/2015, telah dilakukan bongkar paksa pada tanggal 13 Oktober 2015...Baca selengkapnya
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *