Kamis, 24 November 2016

54 Kilogram Ganja Dimusnahkan Kapolda Jambi


JAMBI – Jajaran polda jambi memusnhkan ganja kering seberat 54 kg. Gelar acara dilakukan halaman mapolda jambi, pemusnahan di lakukan dengan cara di bakar, yang dihadiri oleh unsru forkimpda serta beberapa pejabat pemerintah serta kejati provinsi jambi.
Di ketahui ganja kering seberat 54 kg itu di sita dari tersangka yang berinisial Erjinal ayubi alias ayub (30) warga provinsi aceh.
Tersangka memuat 54 kg ganja kering asal aceh di dalam mobil kontainer dengan nopol BL 8736 AO. Dari hasil pemeriksaan tersangka ganja di muat dari medan, selanjutnya menuju ke pekanbaru dan di bawa ke jambi dengan tujuan ke jakarta...Baca selengkapnya
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *