Senin, 17 Oktober 2016

Walaupun Dilarang SMP N 55 Palembang Tetap Menjual Buku Lembaran Kerja Siswa (Lks)



Kompass Indonesia-Palembang
    Meskipun Pemerintah kota Palembang melarang penjualan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS)
kini tetap terjadi disekolah SMP N 55 Palembang 
    Saat diwawancarai oleh Wartawan Kompass Indonesia,siswa SMP N 55 Palembang memaparkan pembelian buku Lembaran Kerja Siswa (LKS)
Rp.200.000,- sebanyak empat belas mata pelajaran,sebenarnya orang tua mereka keberatan dalam pembelian buku LKS dikarenakan masih banyak keperluan yang harus orang tua mereka penuhi,penuturan orang tua murid
.

Selain dari Pemerintah Kota Palembang penjualan buku LKS tersebut juga dilarang oleh Kemendikbud,Karena setiap sekolah biasanya sudah mendapatkan bantuan Pemerintah yang di distribusikan kepada setiap siswa.adanya penjualan buku LKS disinyalir disalah gunakan oknum guru untuk mendapatkan keuntungan pribadi 
    Saat dijumpai dalam ruangannya Kadindiknas Kota Palembang memaparkan bahwa setiap rumah sekolah sudah saya larang untuk memperjual belikan buku,baik buku LKS maupun buku paket melalui surat edaran,jika masih ada sekolah-sekolah yang menjual buku LKS ataupun buku paket maka saya akan tindak lanjuti ..baca selengkapnya





  •  

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *