Kompass Indonesia-Palembang
Meskipun
Pemerintah kota Palembang melarang penjualan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS)
kini tetap terjadi
disekolah SMP N 55 Palembang
Saat
diwawancarai oleh Wartawan Kompass Indonesia,siswa SMP N 55 Palembang
memaparkan pembelian buku Lembaran Kerja Siswa (LKS)
Rp.200.000,- sebanyak
empat belas mata pelajaran,sebenarnya orang tua mereka keberatan dalam
pembelian buku LKS dikarenakan masih banyak keperluan yang harus orang tua
mereka penuhi,penuturan orang tua murid
.
Selain dari Pemerintah
Kota Palembang penjualan buku LKS tersebut juga dilarang oleh Kemendikbud,Karena
setiap sekolah biasanya sudah mendapatkan bantuan Pemerintah yang di
distribusikan kepada setiap siswa.adanya penjualan buku LKS disinyalir disalah
gunakan oknum guru untuk mendapatkan keuntungan pribadi
Saat
dijumpai dalam ruangannya Kadindiknas Kota Palembang memaparkan bahwa setiap rumah
sekolah sudah saya larang untuk memperjual belikan buku,baik buku LKS maupun
buku paket melalui surat edaran,jika masih ada sekolah-sekolah yang menjual
buku LKS ataupun buku paket maka saya akan tindak lanjuti ..baca selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar