Minggu, 22 Mei 2016

Polres Tanjabtim Amankan Bawang Dan Barang Pecah Belah Ilegal


MUARASABAK –Kompassindo

Polres Tanjab Timur kembali mengamankan bawang merah sebanyak 28 ton dan 45 kotak keramik. Barang ilegal ini diamankan di Simpang Kiri, Desa Pematang Rahim, Mendahara Ulu saat hendak diangkut menuju Kota Jambi.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bramono Purnomo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Maruli Hutagalung mengatakan, dalam penangkapan Sabtu (21/5) juga melibatkan tim Paminal Polda Jambi. Sebab, diduga ada keterlibatan anggota kepolisian dalam ,,, Baca Selengkapnya
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

KONTAK CS

Phone. 085310056466
WA. 085310056466

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *